Tanggal
11/10/24
Diterbitkan oleh
admin
Kalibrasi
Kalibrasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menentukan hubungan perbandingan antara nilai penunjukan suatu alat ukur terhadap nilai suatu standar yang diketahui.
Atau dalam formula dirumuskan menjadi :
E=PA – PS ±U95
Dimana : E = error
PA = Pembacaan alat
PS = Pembacaan standar
U95 = Ketidakpastian pengukuran
Tujuan Kalibrasi
Mengapa Kalibrasi Perlu Dilakukan?
Kalibrasi harus dilakukan untuk mendeteksi secara dini perubahan yang terjadi pada alat ukur yang diakibatkan oleh pertambahan umur komponen alat ukur, perubahan suhu atau tekanan mekanis secara terus-menerus, dan degradasi kinerja (drift) pada alat ukur yang digunakan. Hal-hal tersebut tidak bisa kita hindari pada alat ukur, namun dengan rutin melakukan kalibrasi pada alat ukur maka akan memberi keyakinan (confidence) bahwa alat ukur yang dimiliki memenuhi spesifikasi sehingga produk atau jasa yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.
Kegiatan kalibrasi hanya dapat dilakukan oleh Badan Pemerintah atau Swasta yang sudah memenuhi persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pegujian dan laboratorium kalibrasi, seperti SNI ISO/IEC 17025: 2017 (ISO/IEC 17025: 2017), dimana laboratorium harus:
Semakin kompetitifnya persaingan dalam pemenuhan permintaan, meningkatkan mutu produksi yang berkualitas tinggi, memenuhi persyaratan standar internasional seperti ISO 9001: 2015, ISO 17025: 2017, dan persyaratan lainnya, maka salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh perusahaan industri adalah memastikan bahwa peralatan ukur yang di gunakan memiliki akurasi yang sesuai.
Untuk mendapatkan hasil pengukuran yang akurat diperlukan penanganan yang prima pada peralatan ukur dan melakukan kalibrasi rutin. Maka dari itu, perusahaan dapat mengetahui seberapa jauh penyimpangan dari alat-alat ukur yang dimiliki. Demi memenuhi kebutuhan tersebut, perusahaan perlu menjalin kerjasama dengan mitra yang memiliki sumber daya yang mampu melakukan perawatan serta penanganan terhadap peralatan, dan juga berpengalaman dibidangnya.
Pada 05 Mei 2020 PT. Intec Instruments mendapat kan SERTIFIKAT AKREDITASI KAN dengan nomor registrasi LK-315-IDN, yang menunjukkan bahwa Laboratorium Kalibrasi PT. Intec Instruments telah konsisten menerapkan SNI ISO/IEC 17025: 2017 sebagai persyaratan umum untuk kompetensi lab pegujian dan juga laboratorium kalibrasi.
Laboratorium Kalibrasi PT. Intec Instruments telah mengikuti proses Surveylens Tahap II dari KAN untuk mempertahankan status akreditas dan perluasan ruang lingkup, dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan Surveylens & perluasan ruang lingkup pada, 31 Oktober 2023.
Dengan memiliki personel-personel laboratorium yang kompeten dan berpengalaman, menggunakan peralatan standar yang tertelusur, metode standar international yang termutakhir serta didukung oleh fasilitas dan prasarana untuk melakukan kalibrasi, maka Laboratorium Kalibrasi PT. Intec Insruments memberikan jaminan kualitas hasil kalibrasi yang sesuai standard dan tertelusur.
Manfaat Kalibrasi
VISI DAN MISI
Visi Bertekad untuk menerapkan dan memelihara sistem mutu yang sesuai dengan pedoman ISO/IEC
17025:2017.
Misi Menjadi laboratorium yang profesional dibidang kalibrasi.
KEBIJAKAN MUTU
“Manajemen dan seluruh personil laboratorium PT. Intec Instruments bertekad untuk menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu yang sesuai dengan ISO/IEC17025:2017. Personil PT. Intec Instruments bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.”
ALUR PROSES PEKERJAAN KALIBRASI